Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas penyelesaian perkara perdata, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Perkara Perdata yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Padang pada tanggal 22 Juni 2026.
Pengadilan Negeri Koto Baru diwakili oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Ibu Panitera, Panitera Muda Perdata, serta Staf E-Court yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi, evaluasi, dan penguatan sinergi antar satuan kerja peradilan dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta peningkatan kinerja dalam penyelesaian perkara perdata, termasuk optimalisasi pemanfaatan layanan e-Court guna mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.



