Pengadilan Negeri Koto Baru kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling di wilayah Kabupaten Solok Selatan sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta meningkatkan akses terhadap keadilan.
Sidang keliling dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan dengan menghadirkan Majelis Hakim, Panitera Pengganti, serta petugas pendukung lainnya. Dalam pelaksanaannya, majelis memeriksa dan menyidangkan beberapa perkara sesuai dengan agenda persidangan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Negeri Koto Baru untuk memberikan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, serta memudahkan para pencari keadilan, khususnya masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Solok Selatan. Dengan adanya sidang keliling, para pihak tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor Pengadilan Negeri Koto Baru sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan dapat lebih diminimalkan.
Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum acara yang berlaku. Majelis Hakim memastikan setiap perkara diperiksa secara profesional, independen, dan memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan keterangan dalam persidangan.
Melalui kegiatan sidang keliling ini, Pengadilan Negeri Koto Baru terus berkomitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana amanat Undang-Undang, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pengadilan Negeri Koto Baru akan terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.



