Koto Baru (02/11/2015), Dalam meningkatkat kinerja pada Pengadilan Negeri Koto Baru terutama yang berkaitan dengan Pelayanan Publik, seperti tahun-tahun sebelumnya Pengadilan Negeri melalui Sub Bagian Informasi dan Teknologi mengadakan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan Pelayanan dan Pemberian Informasi kepada para Pencari keadilan khususnya melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), yaitu tentang “Pengguna (User) Terbaik dalam Penerapan SIPP” dimana yang menjadi Pengguna tersebut adalah para Panitera Pengganti, Operator Bagian Pidana dan Perdata (Meja I, meja II dan meja III), Jurusita dan Jurusita Pengganti, kegiatan ini merupakan Program tahunan dari Sub Bagian Informasi dan Teknologi, kegiatan ini mengharapkan agar seluruh user yang ada melakukan pengisian data yang akurat, tepat waktu sehingga para Pencari Keadilan memperoleh Informasi yang benar-benar valid dan tidak memakan waktu yang lama. Dimana Sistem Penelusuran Perkara telah mencangkup beberapa Informasi dari perkara diantaranya Jadwal Sidang, Agenda Sidang, serta Informasi perkara lainnya.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara ini juga telah terkoneksi dengan Website Pengadilan Negeri Koto Baru, sehingga para Pencari Keadilan tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Pengadilan Negeri Koto Baru untuk mencari Informasi Perkara, sebagai contoh seseorang yang ingin mengetahui kapan Jadwal sidang suatu perkara, mereka cukup mengakses link http://sipp.pn-kotobaru.go.id/ kemudian memilih nomor perkara dan mengklik menu jadwal sidang, hal inilah yang sangat diperhatikan dan menjadi prioritas oleh Sub Bagian Informasi dan Teknologi Pengadilan negeri Koto Baru melaui program “User Terbaik Penerapan SIPP” sehingga para pencari keadilan tidak salah informasi lagi, makanya dalam kegiatan ini yang paling ditekankan dan menjadi point penilaian adalah Ketelitian/ Validasi Data serta Ketepatan Pengisian.
Kegiatan ini dibagi dalam dua Kategori, Kategori Pertama yaitu Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti sedangkan Kategori Kedua yaitu Operator, menurut Panitia Pelaksana yang merupakan salah satu Staf di Sub Bagian Teknologi dan Informasi (HB84) hal ini dikarenakan dalam Penilaian antara kategori Pertama dan Kedua sangat jauh berbeda, dimana faktor keakuratannya juga berbeda, misalkan saja Operator dalam mengEdit Data lebih beresiko dibandingkan Panitera Pengganti, tetapi kita mengharapkan tidak ada lagi yang mengEdit apalagi menghapus data, jadi semua Informasi yang terdapat pada SIPP benar-benar menjadi Informasi yang bermanfaat. Alhamdulillah kegiatan ini selalu di suport oleh Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru (Bapak SAPTA DIHARJA, S.H.,M.Hum), beliau sangat pro aktif terhadap kegiatan-kegiatan yang menunjang pelayanan terhadap para Pencari Keadilan, seperti yang disampakan dalam sambutan sebelum penyerahan hadiah beliau menekankan agar kiita selalu memberikan yang terbaik, Pelayanan Prima itu harus bisa kita laksanakan.
Sesuai dengan hasil keputusan setelah mempertimbang unsur-unsur penilai, maka diperoleh para User terbaik dalam penerapan SIPP. Untuk Kategori Pertama, Juara I diraih oleh sdri. Nelly Sa’adah, Juara II sdr. Muslim dan Juara III sdr. Azizur Rahim, sedangkan Kategori II, Juara I sdr. Trioka Saputra, S.H., Juara II sdri. Ayu Maulani, S.H., Juara III sdr. Robert Wilson. diakhir penyerahan hadiah, Ketua Pengadilan juga menekankan agar kegiatan ini tetap terlaksana dan seluruh kegiatan yang berkaian dengan kemajuan Pengadilan Negeri Koto Baru khususnya terhadap pelayanan kepada para Pencari Keadilan selalu ditingkatkan, dan kegiatan ini diharapkan juga jadi contoh dan pendorong untuk Bagian lain dalam berlomba-lomba memberikan pelayanan kepada masyarakat. #IT-PN KBR (HB84).

