Koto Baru, 12 November 2025.
Pengadilan Negeri Koto Baru mengadakan Bimtek DDTK Administrasi SIPP.
Bimbingan Teknis dibuka dan ditutup oleh Wildan Habibi, S.H., (Analis Perkara Peradilan) dengan fokus peningkatan pemahaman aparatur dalam pengoperasian SIPP sesuai pedoman Mahkamah Agung. Narasumber menyampaikan materi tentang dasar hukum dan fungsi SIPP, alur kerja mulai pendaftaran hingga minutasi, serta standar ketepatan pengisian data.
Penundaan jadwal sidang ditekankan harus diinput pada hari yang sama dengan alasan jelas, tampil pada SIPP publik, tidak terlambat, dan sesuai dasar hukum acara. Juga dibahas kendala teknis/administratif seperti keterlambatan input dan kesalahan data, beserta solusi melalui koordinasi dan peningkatan ketelitian. Peserta diharapkan mengoptimalkan implementasi SIPP untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan.



