SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU   PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech
PEMBINAAN BIDANG TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL DARI KETUA MAHKAMAH AGUNG RI

Koto Baru (28/08/2023) Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial serta Pengawasan oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr.H. M.Syarifuddin, S.H., M.H secara virtual melalui zoom. Kegiatan yang diikuti oleh ketua, wakil ketua, Hakim Serta Panitera dan Sekretaris ini dimulai pukul 18:00 WIB dan diikuti oleh 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia. Agenda Kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 28-29 Agustus 2023, agenda ini juga dilaksanakan secara offline bertempat di Hotel Galaxy Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Agenda dihari pertama dilaksanakan pembinaan oleh Ketua Mahakamah Agung…

Selengkapnya..

Memperingati HUT RI dan HUT MA Ke-78 Pengadilan Negeri Koto Baru Mengadakan Berbagai Perlombaan

Seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Koto Baru, sejak tanggal 14 Agustus 2023 telah melaksanakan berbagai kegiatan yang diselenggarakan dalam rangkaian penyambutan Hari ulang Tahun (HUT) RI ke-78 dengan tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju” dan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan tema “Tingkatkan Integiritas Menuju Peradilan yang Agung”.

Kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Pengadilan Negeri Koto Baru setiap tahun. Mahkamah Agung dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945, relatif 2 hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, sehingga Pengadilan Negeri Koto Baru merangkaikan kegiatan tersebut untuk penyambutan Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung.

Beberapa…

Selengkapnya..

Simulasi Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran Pengadilan Negeri Koto Baru

(Koto Baru, 28/07/2023), Jumat, 28 Juli 2023 tepat pukul 09.00 WIB dimulai Acara Simulasi Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Koto Baru di awali dengan pengarahan Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Dharma Setiawan, S.H., C.N. dilanjutkan dengan Perwakilan Dinas Kebakaran Kabupaten Solok dengan memberikan penjelasan tentang Bencana Kebakaran.

Pelaksanaan Simulasi Tanggap Darurat Bencana dan Kebakaran dilanjutkan dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Koto Baru, Tampak Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok memberikan Pelatihan kepada beberapa Aparatur Pengadilan Negeri Koto Baru dalam menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang sudah tersedia agar nantinya jika…

Selengkapnya..

Upacara Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-78

Kotobaru (17/08/2023) Pada hari Rabu tepatnya di lapangan Pengadilan Negeri Kotobaru diadakan upacara pengibaran bendera merah putih untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia yang Ke-78 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2023. Upacara yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotobaru yakni Bapak Dharma Setiawan, S.H., C.N. ini diikuti oleh yang diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, para Panmud, para Kasubbag, Pejabat Fungsional, pegawai, honorer, dan peserta magang. Upacara berlangsung khidmat dan lancar.

Selain itu adapun pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada  Bapak Alharis Muslim dan Ibu Kasmiati dan Satya Karya Sewindu kepada Ibu Ratna Nila…

Selengkapnya..

SOSIALISASI GUGATAN SEDERHANA DAN PELAYANAN PRIMA

Koto Baru (14/07/2022) bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Koto Baru digelar sosialisasi PERMA No. 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, Sosialisasi ini langsung disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Bapak Timbul Jaya, S.H. yang dihadiri oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan para Advokat. dalam kegiatan ini menjelaskan gugatan sederhana merupakan gugatan perdata yang nilai gugatan materiilnya paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yang termasuk kategori wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum serta bukan merupakan sengketa tanah. Gugatan sederhana di selesaikan dengan tata cara dan pembuktian sederhana, di pimpin oleh Hakim tunggal dan harus di selesaikan paling…

Selengkapnya..

PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech