SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU   PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech

INFORMASI BAGI PELANGGAR TILANG

 

  • Pelanggar tidak perlu hadir di persidangan
  • Perkara Lalu Lintas (Tilang) diputus hari Senin (Wilayah Hukum Solok Selatan) , sedangkan Wilayah Hukum Solok akan tersedia pada hari jum’at pukul 08.00 WIB
  • Pelanggar dapat mengetahui informasi dan besaran denda melalui:
    • Website Pengadilan Negeri Koto Baru di http://www.pn-kotobaru.go.id/
    • Papan Pengumum Informasi Tilang di Pengadilan Negeri Koto Baru
    • di Kejaksaan Negeri Solok atau Kejaksaan Negeri Solok Selatan

Pelanggar membayar denda tilang dan mengambil barang bukti yang disita (SIM, STNK, dll) di Kejaksaan Negeri Solok dengan alamat di Jl. M Yamin Pandan Ujung, Kota Solok atau Kejaksaan Negeri Solok Selatan dengan alamat Jl. Muaro Labuh Padang Aro KM 22 Pekonina,Solok Selatan.Pembayaran dan pengambilan barang bukti berdasarkan wilayah hukum masing-masing kejaksaan.

Bagi masyarakat yang ingin melihat daftar denda tilang , bisa mengunduh Aplikasi Monitoring Eksternal SIPP Pengadilan Negeri Kotobaru khusus pengguna Android (download di Playstore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.edz.sippmext )

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Loading...

PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech