SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU   PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech


 

Koto Baru, Rabu 22 November 2023 - Pengadilan Negeri Koto Baru melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan objek sengketa berupa sebidang tanah dengan luas yang terletak di Daerah Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Pelaksanaan eksekusi ini merupakan tindaklanjut daripada permohonan eksekusi dengan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Nomor. 6/Pdt.Eks/2022/PN Kbr jo Nomor 70/PDT/2021/PT PDG jo 22/Pdt.G/2019/PN Kbr tanggal 7 September 2022, untuk dilakukan eksekusi pengosongan dan penyerahan terhadap objek sengketa.

Tim Eksekusi yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Koto Baru Ibu Fitriati, S.H. bertemu Tim Pengamanan dari Polres Solok, Polsek Kubung. Proses eksekusi pengosongan dan penyerahan berhasil dilaksanakan dengan lancar dan tertib, yang diakhiri dengan pembacaan dan penyerahan Berita Acara Eksekusi dari Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Mentok kepada Pemohon Eksekusi.

PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech