SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU   PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE SELAMAT DATANG DI SITUS PENGADILAN NEGERI KOTO BARU PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech
Dalam era keterbukaan sekarang ini, pelayanan Pemerintah perlu dijalankan secara transparan dan perlu dilakukan dengan proses yang dapat menjaga rekam lacak, agar dapat memenuhi standar akuntabilitas, dimana dengan transparansi ini maka penyimpangan dapat dihindarkan dan
SAMBUTAN KETUA
Selengkapnya : Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana (images/filepdf/Pengaduan/Perma-2-Tahun-2015.pdf)
Gugatan Sederhana
e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. Aplikasi e-court perkara diharapkan mampu meningkatkan
e-Court
Berikut ini adalah Mekanisme Permohonan Dan Pelaksanaan Eksekusi Riil sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.3/1/2019 tentang Pedoman Eksekusi Pada Pengadilan Negeri Pemohon mengajukan Permohonan Eksekusi Panitera melakukan Telaah dan membuat Resume Telaah
Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil
Lanprio merupakan layanan prioritas bagi kelompok rentan yang ingin mendapatkan layanan pada Pengadilan Negeri Koto Baru. Inovasi ini sebagai bagian untuk Memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas. untuk mengaksesnya
Layanan Prioritas Pengadilan Negeri Koto Baru

BERDASARKAN PERMA NOMOR 12 TAHUN 2016, PELANGGAR TINDAK PIDANA LALU LINTAS [TILANG] DAPAT LANGSUNG MELIHAT DENDA TILANG YANG TELAH DIPUTUS DI WEBSITE RESMI SIPP.PN-KOTOBARU.GO.ID ATAU DAPAT MELALUI APLIKASI ANDROID MEXT-SIPP TANPA PERLU HADIR DI PERSIDANGAN DAN DAPAT LANGSUNG MELAKUKAN PEMBAYARAN DAN PENGAMBILAN BARANG BUKTI DI KEJAKSAAN NEGERI SETEMPAT. SIDANG TINDAK PIDANA LALU LINTAS [TILANG] DILAKUKAN PADA HARI JUMAT PUKUL 08.00 WIB

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan rahmat- Nya, Pengadilan Negeri Koto Baru dapat menyelesaikan pembuatan Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Koto Baru Tahun 2018.

            Laporan ini dibuat dalam rangka memenuhi surat dari Sekretaris Mahkamah Agung R.I Nomor 1435/SEK/OT.01.2/11/2018 tanggal 26 November 2018 dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang memberlakukan Buku I pada Bagian Ketiga (Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan) Dimana laporan ini merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban Pimpinan Pengadilan Negeri Koto Baru kepada Pimpinan Pengadilan Tinggi Padang dan Pimpinan Mahkamah Agung RI untuk dijadikan bahan evaluasi dan perencanaan guna pelaksanaan tugas dimasa yang akan datang.

            Laporan Tahun 2018 ini menjadi kerangka utama dalam penyusunan Penyampaian Laporan Tahunan 2018 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Pengadilan Negeri Koto Baru kepada publik khususnya masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Negeri Koto Baru berharap agar nantinya apa yang menjadi kendala dan harapan dari kinerja Pengadilan sebagai garda terdepan Mahkamah Agung R.I, mendapat perhatian dan ditindak lanjuti.

            Demikian laporan Tahunan ini kami susun, semoga dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Laporan Tahunan Pengadilan Negeri Koto Baru Tahun 2018 terdiri dari :

BAB I

BAB II

BAB III

BAB IV

BAB V

PLG_GSPEECH_SPEECH_BLOCK_TITLE PLG_GSPEECH_SPEECH_POWERED_BY GSpeech